Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang cukup pesat
sekarang ini sudah menjadi realita sehari-hari bahkan merupakan tuntutan
masyarakat yang tidak dapat ditawar lagi. Tujuan utama perkembangan
iptek adalah perubahan kehidupan masa depan manusia yang lebih baik,
mudah, murah, cepat dan aman. Perkembangan iptek, terutama teknologi
informasi (information technology) seperti internet sangat menunjang
setiap orang mencapai tujuan hidupnya dalam waktu singkat, baik legal
maupun illegal dengan menghalalkan segala cara karena ingin memperoleh
keuntungan secara “potong kompas”. Dampak buruk dari perkembangan “Dunia Maya” ini tidak dapat dihindarkan dalam kehidupan masyarakat moderen saat ini dan masa depan.
Kemajuan teknologi informasi yang serba digital membawa orang ke
dunia bisnis yang revolusioner (digital revolution era) karena dirasakan
lebih mudah, murah, praktis dan dinamis berkomunikasi dan memperoleh
informasi. Di sisi lain, berkembangnya teknologi informasi menimbulkan
pula sisi rawan yang gelap sampai tahap mencemaskan dengan kekhawatiran
pada perkembangan tindak pidana di bidang teknologi informasi yang
berhubungan dengan “cybercrime” atau kejahatan mayantara.
Masalah kejahatan mayantara dewasa ini sepatutnya mendapat perhatian
semua pihak secara seksama pada perkembangan teknologi informasi masa
depan, karena kejahatan ini termasuk salah satu extra ordinary crime
(kejahatan luar biasa) bahkan dirasakan pula sebagai serious crime
(kejahatan serius) dan transnational crime (kejahatan antar negara) yang
selalu mengancam kehidupan warga masyarakat, bangsa dan negara
berdaulat. Tindak pidana atau kejahatan ini adalah sisi paling buruk di
dalam kehidupan moderen dari masyarakat informasi akibat kemajuan pesat
teknologi dengan meningkatnya peristiwa kejahatan komputer, pornografi,
terorisme digital, “perang” informasi sampah, bias informasi, hacker,
cracker dan sebagainya.
Peristiwa kejahatan mayantara yang pernah menimpa situs Mabes TNI,
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Mabes Polri dan
Departemen Luar Negeri Republik Indonesia merupakan sisi gelap dari
kejahatan teknologi informasi yang memanfaatkan kecanggihan internet.
Begitu juga situs Microsoft, NASA dan Pentagon tidak luput pula dari
para hacker nakal untuk mengacaukan sistem informasi dan data yang
dimiliki oleh negara adidaya, Amerika Serikat. Ketegangan antara Cina
dengan Amerika Serikat sempat pula mengarah pada perang hacker karena
mengubah situs FBI menjadi wajah pilot Cina yang tewas dalam suatu
insiden di Laut Cina Selatan dengan pesawat pengintai Amerika yang
berada di wilayah udara Cina.
Semua peristiwa di atas adalah beberapa contoh disalahgunakannya
kemajuan teknologi informasi untuk tujuan buruk yang dapat merugikan
pihak lain dalam tatanan dunia semakin maju dalam globalisasi ekonomi.
Inilah sebenarnya salah satu sisi paling buruk yang tidak dapat
dihindarkan dan disembunyikan dari kemajuan teknologi informasi dewasa
ini sebagaimana pernah diramalkan oleh John Naisbitt dan Patricia
Aburdene bakal ada perubahan dunia menjadi perkampungan global (global
village) dengan pola satu sistem perekonomian atau single economy
system, yaitu sistem ekonomi kapitalis. Sistem ekonomi demikian dapat
menyebabkan orang menghalalkan segala cara, terutama pada saat
berlakunya pasar bebas (free market) untuk mencapai tujuannya dengan
menggunakan sarana teknologi canggih.
Masalah ini segera menjadi pusat perhatian dari masyarakat internasional. Pada International Information Industry Congress (IIC) 2000 Millenium di Quebec, Kanada, tanggal 19 September 2000 merumuskan perlunya kewaspadaan terhadap perkembangan cybercrimes
yang dapat merusak sistem dan data vital teknologi perusahaan dalam
kegiatan masyarakat industri. Panitia Kerja Perlindungan Data Dewan
Eropa (The Data Protection Working Party of Europe Council)
menyatakan pula bahwa cybercrimes adalah bagian sisi paling buruk dari
masyarakat informasi yang perlu ditanggulangi dalam waktu singkat.
Konperensi Cybercrimes International di London, Februari 2001 menyatakan
dengan tegas bahwa cybercrime adalah salah satu dari aktivitas kriminal
yang paling cepat tumbuh di planet bumi ini. Kerugian yang ditimbulkan
luar biasa besarnya yang mencapai US $ 40 miliar per tahun. Di Amerika
Serikat menurut hasil penelitian dari United States of Computer Security Institute
(USCSI) menunjukkan bahwa sekitar 90% perusahaan (corporates) berskala
besar mengaku telah mendeteksi adanya pelanggaran keamanan terhadap
sistem komputerisasi yang mereka gunakan dalam kegiatan industri.
Sebanyak 273 perusahaan di sana telah mengalami finantial losses yang
cukup signifikan untuk tambahan modal bagi perkembangan perusahaan
tersebut. Nilai kerugian mencapai US $ 265 juta dan sebagian besar dari
transaksi ilegal.
Bagi Indonesia sebagai suatu negara berkembang dan kepulauan yang
cukup besar tidak akan luput dari pengaruh perkembangan buruk teknologi
informasi dewasa ini maupun masa depan. Masalah ini perlu ditanggulangi
supaya tidak menjadi korban kejahatan mayantara dengan kerugian besar
bagi warga masyarakat, bangsa dan negara mengingat negeri ini amat
rentan dengan pelbagai bentuk kejahatan sebagai dampak dari kemajuan
iptek, baik oleh hacker/cracker nakal di dalam maupun luar negeri.
Peranan IPTEK terhadap Bidang Sosial, Ekonomi dan Budaya
1. Pengaruh Globalisasi terhadap Berbagai Bidang
Kehadiran globalisasi membawa pengaruh bagi kehidupan suatu bangsa.
Pengaruh globalisasi dirasakan di berbagai bidang kehidupan seperti
ekonomi, sosial budaya, serta bidang – bidang lainnya dan akan
mempengaruhi nilai nasionalisme bangsa. Secara umum globalisasi dapat
dikatakan suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak
mengenal batas wilayah. Menurut Edison A. Jamli (Edison A. Jamli dkk,
Kewarganegaraan, 2005), globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses
dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh
bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama
dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia. Dengan
kata lain proses globalisasi akan berdampak melampaui batas-batas
kebangsaan dan kenegaraan.
Sebagai sebuah proses, globalisasi berlangsung melalui dua dimensi,
dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan dimensi waktu.
Dimensi ruang yang dapat diartikan jarak semakin dekat atau dipersempit
sedangkan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi pada
skala dunia. Hal ini tentunya tidak terlepas dari dukungan pesatnya laju
perkembangan teknologi yang semakin canggih khususnya teknologi
informasi dan komunikasi (TIK).
Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) adalah pendukung utama bagi
terselenggaranya globalisasi. Dengan dukungan teknologi informasi dan
komunikasi, informasi dalam bentuk apapun dan untuk berbagai
kepentingan, dapat disebarluaskan dengan mudah sehingga dapat dengan
cepat mempengaruhi cara pandang dan gaya hidup hingga budaya suatu
bangsa. Kecepatan arus informasi yang dengan cepat membanjiri kita
seolah-olah tidak memberikan kesempatan kepada kita untuk menyerapnya
dengan filter mental dan sikap kritis. Makin canggih dukungan teknologi
tersebut, makin besar pula arus informasi dapat dialirkan dengan
jangkauan dan dampak global. Oleh karena itu selama ini dikenal asas
“kebebasan arus informasi” berupa proses dua arah yang cukup berimbang
yang dapat saling memberikan pengaruh satu sama lain.
2. Dampak Globalisasi terhadap Bidang – Bidang Tersebut
Pengaruh globalisasi dengan dukungan teknologi informasi dan
komunikasi (TIK) meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh
negatif. Pengaruh positif yang dapat dirasakan dengan adanya TIK adalah
peningkatan kecepatan, ketepatan, akurasi dan kemudahan yang memberikan
efisiensi dalam berbagai bidang khususnya dalam masalah waktu, tenaga
dan biaya. Sebagai contoh manifestasi TIK yang mudah dilihat di sekitar
kita adalah pengiriman surat hanya memerlukan waktu singkat, karena
kehadiran surat elektronis (email), ketelitian hasil
perhitungan dapat ditingkatkan dengan adanya komputasi numeris,
pengelolaan data dalam jumlah besar juga bisa dilakukan dengan mudah
yaitu dengan basis data (database), dan masih banyak lagi.
Sedangkan pengaruh negatif yang bisa muncul karena adanya TIK,
misalnya dari globalisasi aspek ekonomi, terbukanya pasar bebas
memungkinkan produk luar negeri masuk dengan mudahnya. Dengan banyaknya
produk luar negeri dan ditambahnya harga yang relatif lebih murah dapat
mengurangi rasa kecintaan masyarakat terhadap produk dalam negeri.
Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan
gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa
Indonesia.
Pada hakikatnya teknologi diciptakan, sejak dulu hingga sekarang
ditujukan untuk membantu dan memberikan kemudahan dalam berbagai aspek
kehidupan, baik pada saat manusia bekerja, berkomunikasi, bahkan untuk
mengatasi berbagai persoalan pelik yang timbul di masyarakat. TIK tidak
hanya membantu dan mempermudah manusia tetapi juga menawarkan cara-cara
baru di dalam melakukan aktivitas-aktivitas tersebut sehingga dapat
mempengaruhi budaya masyarakat yang sudah tertanam sebelumnya.
Budaya atau kebudayaan adalah kerangka acuan perilaku bagi masyarakat
pendukungnya yang berupa nilai-nilai (kebenaran, keindahan, keadilan,
kemanusiaan, kebijaksanaan, dll ) yang berpengaruh sebagai kerangka
untuk membentuk pandangan hidup manusia yang relatif menetap dan dapat
dilihat dari pilihan warga budaya itu untuk menentukan sikapnya terhadap
berbagai gejala dan peristiwa kehidupan.
Jadi bagaimana TIK dapat mempengaruhi nilai-nilai yang telah tumbuh
di masyarakat dalam suatu bangsa itu sangat tergantung dari sikap
masyarakat tersebut. Seyogyanya, masyarakat harus selektif dan bersikap
kritis terhadap TIK yang berkembang sangat pesat, sehingga semua manfaat
positif yang terkandung di dalam TIK mampu dimanifestasikan agar mampu
membantu dan mempermudah kehidupan masyarakat, dan efek negatif dapat
lebih diminimalkan.
Adapun dampak – dampak yang dihasilkan oleh kemajuan teknologi, di antaranya :
1. Perbedaan kepribadian pria dan wanita
Banyak pakar yang berpendapat bahwa kini semakin besar porsi wanita
yang memegang posisi sebagai pemimpin, baik dalam dunia pemerintahan
maupun dalam dunia bisnis. Bahkan perubahan perilaku ke arah perilaku
yang sebelumnya merupakan pekerjaan pria semakin menonjol.Data yang
tertulis dalam buku Megatrend for Women:From Liberation to Leadership
yang ditulis oleh Patricia Aburdene & John Naisbitt (1993)
menunjukkan bahwa peran wanita dalam kepemimpinan semakin membesar.
Semakin banyak wanita yang memasuki bidang politik, sebagai anggota
parlemen, senator, gubernur, menteri, dan berbagai jabatan penting
lainnya.
2. Meningkatnya rasa percaya diri
Kemajuan ekonomi di negara-negara Asia melahirkan fenomena yang
menarik. Perkembangan dan kemajuan ekonomi telah meningkatkan rasa
percaya diri dan ketahanan diri sebagai suatu bangsa akan semakin
kokoh. Bangsa-bangsa Barat tidak lagi dapat melecehkan bangsa-bangsa
Asia.
3. Tekanan
Kompetisi yang tajam di pelbagai aspek kehidupan sebagai konsekuensi
globalisasi, akan melahirkan generasi yang disiplin, tekun dan pekerja
keras.
Selain itu, kemajuan teknologi pun dapat berdampak negatif terhadap budaya di antaranya :
1. Kemerosotan moral
Kemajuan teknologi membuat berbagai kalangan warga masyarakat,
khususnya di kalangan remaja dan pelajar mengalami kemrosotan moral.
Kemajuan kehidupan ekonomi yang terlalu menekankan pada upaya pemenuhan
berbagai keinginan material, telah menyebabkan sebagian warga masyarakat
menjadi “kaya dalam materi tetapi miskin dalam rohani”.
2. Kenakalan Remaja
Tindak menyimpang di kalangan remaja semakin meningkat,dimana
kewibawaan tradisi-tradisi yang ada di masyarakat, seperti gotong royong
dan tolong-menolong telah melemahkan kekuatan-kekuatan sentripetal yang
berperan penting dalam menciptakan kesatuan sosial. Akibat lanjut bisa
dilihat bersama, kenakalan dan tindak menyimpang di kalangan remaja dan
pelajar semakin meningkat dalam berbagai bentuknya, seperti perkelahian,
corat-coret, pelanggaran lalu lintas sampai tindak kejahatan.
3. Pola interaksi antar manusia yang berubah